Makluman

Laman perkongsian ilmu, pemurnian akidah, membanteras perbomohan, tolong menolong dan perubatan alternatif menurut Islam dan tradisional untuk mencari redha Allah SWT
Free Image Hosting

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ pembaca mukmin sekelian

.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Selamat datang ke Laman Emjay. Selamat membaca dan semoga Allah memberikan taufik, hidayah, rahmat dan berkat kepada para pembaca sekelian.

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (iaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Tuesday, 22 January 2008

E Book Prinsip Ilmu Usul Fiqih

PRINSIP ILMU USHUL FIKIH (EBOOK)

Oleh :
Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin

Ushul Fikih adalah landasan yang seharusnya difahami oleh setiap thullabul ilmi, karena Ushul Fikih ini melandasi semua cara beristidlal dan berhujjah para ulama. Dengan ilmu inilah seseorang dapat memahami bagaimana para ulama di dalam menggali dan mengambil kesimpulan suatu hukum. Namun, ilmu ini bukanlah ilmu yang mudah dan bisa difahami begitu saja, tanpa bimbingan seorang ulama yang mumpuni dan tanpa penelaahan waktu yang panjang.

Betapa banyak pula orang yang mempergunakan ilmu ini untuk mempertahankan kesalahan, penyimpangan, bid’ah bahkan kekufurannya. Kita ambil contoh misalnya, komunitas JIL atau Muslim(?) Liberalis, betapa sering mereka menggunakan ilmu ushul fikih ini (secara serampangan tentunya) untuk memperkuat argumentasi dan dalil mereka di dalam menyebarkan kekufuran dan kesesatan. Begitu pula dengan kelompok-kelompok dan aliran sesat lainnya.

Bahkan, saya sendiri pernah terperanjat ketika mendengar ada seorang kiyai pernah mengatakan –ketika ditanya tentang hukum rokok- : “Rokok itu hukumnya makruh, namun bagi saya hukumnya wajib.” Ketika ditanya alasannya, ia dengan entengnya menjawab : “Saya apabila tidak merokok tidak bisa konsentrasi mengajar, sedangkan mengajar adalah kewajiban saya, di dalam kaidah ushul fiqh dikatakan : maa laa yatimmu waajibun illa bihi fahuwa waajib, sesuatu yang apabila tanpa keberadaannya maka tidak sempurna kewajiban maka sesuatu itu wajib hukumnya.” Demikian kurang lebih apa yang sang kiyai ini katakan.

Oleh karena itulah, sesuatu apabila ditempatkan tidak pada tempatnya pastilah keliru, salah bahkan dikatakan zhalim. Untuk menghindari kesalahan seperti ini, maka diperlukan pemahaman mendasar yang harus difahami oleh seorang yang akan belajar ilmu ushul fikih. Oleh karena itulah, buku al-Ushul min ‘Ilmil ‘Ushul ini layak kiranya dibaca bagi orang yang ingin memahami landasan di dalam memahami ilmu ushul yaitu ushul fikih.

Buku ini adalah buku buah karya dari Faqihuz Zaman al-Imam al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, seorang ulama besar ahli fikih, ushul, aqidah, tafsir dan hadits telah wafat 1421 H. kemarin. Semoga Alloh merahmati beliau. Kepergian beliau adalah bencana dan musibah bagi umat islam, sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah bahwa ilmu umat ini tidak akan dicabut sekaligus, namun Alloh mencabutnya dengan mewafatkan para ulama.

Di dalam buku ini banyak sekali faidah dan ilmu yang bisa kita ambil, bahasanya mudah, sistematis dan ringkas, sehingga tidak membuat orang menjadi bosan menelaahnya –kurang lebih inilah yang saya rasakan-. Semoga Alloh membalas penulis buku ini dengan pahala-Nya yang berlimpah dan membalasnya dengan surga Alloh. Buku ini dialihbahasakan oleh al-Akh al-Fadhil Abu Shillah dan isteri jazzahumallahu khoyrol jazaa’ ‘anil Islam wal Muslimin yang telah meluangkan waktu dan bersusah-payah untuk menyebarkan faidah ini kepada umat. Semoga buku ini bisa bermanfaat.
diambil dari blog http://www.pdf-search-engine.com/ushul-fiqih-pdf.html. Jazaakalloh khoir.

Silakan download (737 kb)

6 comments:

  1. Assalamu'alaikum
    Thanks for sharing e-book

    ReplyDelete
  2. Assalamu'alaikum
    akhi,saya mau download tetapi kok g bisa ya..kalau berkenan kirimkan ke saya ya.
    dhanyirvandy@yahoo.com
    atau
    dhanyirvandy.multiply.com

    jazakumullahkhairon katsiro

    Assalamu'alaikum

    ReplyDelete
  3. salam,
    saya pun tak dapat download . harap dapat email kan.. k_a_72@yahoo.com

    ReplyDelete
  4. Ya ya ya...
    kalau kita belajar ilmu tauhid hanya ada dua aturan dalam hal ibdah yaitu klo gak ahli bid'ah ya ahli sunnah. Emang nabi kerap melakukan qunut subuh dan hampir tidak ditinggalkan oleh baginda sehingga baginda wafat, tp Hadisnya....? Apabedanya dgn sholat terawih saat ini. ya drpd berdebat, baca-baca lg lah refrensi yg kita pny.lalu lakukanlah apa yg dianggap benar, krn baiknya sesuatu bkn terletak pd benarnya pernyataan tp terletak pada dalamnya pemahaman dan keyakinan. Wallahu A'lam...

    ReplyDelete
  5. saya nk download kitab ni tapi x boleh. mohon hantar link download ke: saini59@yahoo.com
    terima kasih..jazakumullah khoira

    ReplyDelete